Minggu, 09 Juni 2013

materi PAI

tata cara pengurusan jenazah
  • Tata Cara Pengurusan Hal-hal yang berhubungan Jenazah dengan JenazahMemandikan Jenazah • Waris Mengafani Jenazah • Wasiat • Utang • TakziahMenyalatkan Jenazah • Sakaratul maut • Ziarah kuburMenguburkan Jenazah
  • 3. MEMANDIKAN JENAZAH Memandikan adalah kewajiban pertama yang harus dilakukanterhadap jenazah sebagai upaya menyucikannya. Langkah-langkahnyamenyiapkan air dgn sabun / wewangian . Setelah itu disiramkannya keseluruh tubuh jenazah . Syarat-syarat jenazah yang dimandikan :a) Beragama Islam (Muslim)b) Bukan bayi prematurc) Ada tubuhnya meskipun sedikitd) Bukan mati syahid dalam menegakkan agama Allah SWT Syarat orang yang Memandikan Jenazah :1. Mayat laki-laki dewasa dimandikan oleh laki-laki dan mayat perempuan dewasa oleh perempuan, kecuali muhrim atau suami/istri.2. Yang memandikan adalah keluarga terdekat3. Jika muhrim tidak ada, jenazah dimandikan oleh orang yang mengerti dan dipercaya4. Yang memandikan menjaga kebersihan mayat
  • 4. Cara memandikan jenazah Dasar yang digunakan oleh ulama dalam berijtihad tentang tata caramemandikan jenazah adalah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari danMuslim dari Ummu Atiah.Diriwayatkan dari Ummu Atiah r.a. Sewaktu Zainab binti Rasulullah saw wafat,“Rasulullah saw datang kepada kami ketika putrinya meninggal dunia. Nabisaw bersabda, “Mandikanlah ia 3 kali atau 5 kali (siraman), atau lebih dari itujika kalian pandang perlu, dengan air dan bidara. Hendaklah siraman terakhirdengan air kapur barus atau sejenis itu. Apabila kalian telah selesaimemandikannya, “Kami memberitahunya, lalu memberikan kain kepadanya,kemudian Nabi saw bersabda, “Kenakan kain ini kepadanya” (HR Bukhari,2/345 dan HR Muslim, 3/48)
  • 5. Adapun ketentuan lain dalam memandikan jenazah diantaranyasebagai berikut :1. Letakkan jenazah pada tempat yang lebih tinggi dan tertutup auratnya2. Gunakanlah kain basah untuk menutupi aurat jenazah3. Berdoalah dan bacalah basmalah sebelum memulai memandikan4. Basuhlah anggota wudhu terlebih dahulu5. Urutlah dan tekanlah perut agar kotoran keluar kemudian bersihkanlah6. Basuhlah seluruh tubuh jenazah dengan air yang bersih, suci dan menyucikan7. Gungakanlah punggung tangan ketika menggosok tubuh jenazah8. Pakailah sarung tangan dalam memandikan9. Basuhlah rambutnya sampai bersih dan sisirlah dengan rapih10. Mandikan sekurang-kurangnya satu kali dengan membasuh seluruh tubuh janazah dengan air yang suci menyucikan, sebaiknya dengan bilangan ganjil, misalnya tiga kali. Pertama dengan air bersih, kedua dengan air sabun, dan yang terakhir dengan air dicampur kapur kapur barus dan daun bidara.
  • 6. MENGAFANI JENAZAH Mengafani merupakan kewajiban yang kedua setelah jenazahdimandikan. Hukumnya adalah fardhu kifayah. Kain yang digunakan untukmengafani jenazah sebaiknya kain kafan yang berwarna putih. Hal inisebagaimana sabda Rasulullah saw dalam hadist riwayat Bukhari sebagaiberikut.Diriwayatkan dari Aisyah r.a., Rasulullah saw dikafani dalam tigasahuliyyah (lembaran kain) katun putih Yaman. Dan dibaliknya tidakterdapat baju maupun serban (HR Bukhari, 2/345). Ketentuan Mengafani Mengafani jenazah ketentuannya adalah menggunakan kain kafanyang berwarna putih. Apabila tidak di temui kain putih, boleh kain apa saja,dengan tikar atau daun lebar. Kain kafan yang digunakan sekurang-kurangnyamenutupi seluruh jasad jenazah. Kain itu wajib diperoleh dengan harta khususjenazah, yakni harta yang tidak bersangkutan dengan hak orang lain. Apabilajenazah tidak mempunyai harta khusus, maka yang wajib membiayaipengafanannya adalah orang yang berkewajiban menafkahinya semasahidupnya. Jika orang yang wajib menafkahinya tidak mempunyai harta, biayapengafanannya diambil dari Baitul Mal atau kaum muslimin yang mampu.
  • 7. Berikut cara-cara mengafani Jenazah :1. Mengafani sekurang-kurangnya selembar kain kafan. Disunahkan bagi laki-laki menggunakan 3 lembar kain kafan dan bagi wanita menggunakan 5 lembar kain kafan.2. Bentangkan kain kafan yang dapat menutup seluruh tubuh, kemudian diatas kain kafan ditaburi kapur barus yang sudah dihaluskan.3. Bantangkan kain kafan yang dapat menutup tubuh dari bahu hingga tumit diatas kain kafan pertama, kemudian taburkan kapur barus yang sudah dihaluskan.4. Diatas kapur barus yang sudah dihaluskan diberi kapas , kemudian letakkan jenazah dan tutuplah lubang jenazah dan persendian dengan kapas.5. Aturlah tubuh jenazah dengan baik dan letakkan tangannya diatas dada dengan posisi tangan kanan diatas tangan kiri. Tutupkan kain kafan sehingga menutupi seluruh tubuh jenazah dan ikatlah dengan kain. Sebaiknya menggunakan lima ikatan, yaitu di ujung kepala, bahu, pinggang, lutul, dan ujung kaki. Posisi ikatan ada di sebelah kiri atas
  • 8. MENYALATKAN JENAZAH Salat jenazah ialah salat yang dikerjakan sebanyakempat kali takbir dalam rangka mendoakan orang muslimyang sudah meninggal. Jenazah yang disalatkan ini ialahyang telah dimandikan dan dikafani. Shalat jenazahhukumnya fardhu kifayah bagi semua orang muslim yanghidup.
  • 9.  Dalam riwayat Bukhari muslim dari Abu Hurairah, diterangkan seagai berikut :Artinya: Pada suatu saat kami duduk-duduk dekat Nabi Saw.Ketika itu dibawa seorang mayat, beliau berkata kepada kami, ‘shalakanlah teman kamu’.(riwayat Bukhari)
  • 10. SYARAT SAH SHOLAT JENAZAH Badannya suci, suci dari hadats kecil dan besar Jenazah diletakkan menghadap ke kiblat Menutupi aurat Dilakukan setelah mayat dimandikan dan dikafani
  • 11. RUKUN SHOLAT JENAZAHAdapun rukun salat jenazah sebagai berikut:a. Niatb. Berdiri bagi yang mampuc. Takbir empat kalid. Membaca surah Al Fatihahe. Membaca salawat nabif. Mendoakan jenazahg. Memberi salam
  • 12. TATA CARA SALAT JENAZAH Posisi kepala jenazah berada di sebelah kanan. Posisi Imam jika mayat laki-laki ke arah kepalanya, jik mayat perempuan ke arah perutnya. Diusahakan dibuat tiga saf. Hadits rosulullah: Dari Malik bin Hurairah ia berkata,rasulullah SAW bersabda, Tidak seorang mukmin pun yang meninggal kemudian disalatkan oleh umat Islam yang mencapai jumlah tiga saf, kecuali akan diampuni dosanya.” (HR Lima ahli hadis kecuali Nasai) Syarat orang yang dapat melaksanakan salat jenazah adalah menutup aurat, suci dari hadas besar dan hadas kecil, bersih badan pakaian dan tempat dari najis, serta mneghadap kiblat Jenazah telah dimandikan dan dikafani Letak jenazah berada di depan orang yang menyalatkan, kecuali pada salat gaib
  • 13. Sholat jenazah terdiri dari 4 takbir , yaitu :1. Takbir pertama , membaca surat Al – fatihah2. Takbir kedua , membaca salawat nabi3. Takbir ketiga , membaca doa jenazah4. Takbir keempat , membaca doaAdapun niat sholat jenazah yaitu : Untuk jenazah laki-laki : Untuk jenazah perempuan :
  • 14. MENGUBURKAN JENAZAH Menguburkan Jenazah adalah kewajiban terakhir setelah jenazahdimandikan ,dikafankan dan di shalatkan. Dalam menguburkan jenazahhendaknya dibuat dahulu lubang kubur. Dalam membuatkan lubang kuburhedaknya diperhatikan kedalaman lubang kubur , lubangkubur yang disarankan dalamnya kira-kira setinggi dada orang dewasa atausampai tidak tercium bau busuk dan tidak dapat digali oleh binatang buas.Kemudian lubang kubur tersebut diarahkan ke arah kiblat.
  • 15. W2U (WARIS, WASIAT, UTANG) Orang yang ditinggalkan terutama para ahli warisharus memperhatikan atau megurus harta benda yangditinggalkan oleh pihak yang meninggal. Harta benda harusdi bagikan kepada ahli waris sesuai dengan ketentuanhukum Islam setelah dipotong atau dikurangi untukpengeluaran wasiat dan utangnya.
  • 16. TAKZIAH Takziah (melayat) dilakukan dengan mendatangikeluarga jenazah dengan tujuan menghibur mereka yangditinggalkan dan mendoakan jenazah. Hal ini sesuai denganhadist riwayat Bukhari Muslim dari Abu Hurairah. Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. Rasulullah sawbersabda, barang siapa yang menghadiri jenazah hinggajenazah di salatkan, baginya pahala satu qirat dan jikamenghadiri hingga penguburan, baginya pahala dua qirat.Para sahabat bertanya, berapa dua qirat itu ? “Rasulullahmenjawab , “ Seperti dua buah gunung yang besar (HRMuslim, 3/51)
  • 17. SAKARATUL MAUTJika seorang yang terlihat sedang menghadapi kematian,setiap muslim yang lain disunahkan melakukan hal-halberikut.a) Mengingatkan dan menuntun ucapan La ilaha illallah.b) Membaca ayat-ayat al-Qur’an terutama Surah Yasinc) Memejamkan matanya kalau terbukad) Menutupi sekujur tubuhnya dengan kaine) Menyegerakan pengurusan jenazahnya
  • 18. ZIARAH KUBUR Artinya mengunjungi kuburan seseorang yang sudahmeninggal, dengan maksud mengambil pelajaran danmengingatkan diri kepada kehidupan akhirat. Dibolehkannyaziarah kubur berdasarkan sabda Rasulullah dalam hadistriwayat Muslim dari Abu Hurairah. Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. Dulu saya larangziarah kubur, tetapi sekarang ziarahlah...Kalian karena dapat mengingatkan kepada kematian (HRMuslim, 3/56)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar